Tenaga Profesional Bidang Sosbud Lemhannas RI: Pimpinan Dapat Menjadi Contoh Penerapan Nilai Kebangsaan dalam Setiap Keputusan dan Tindakan

Hari kelima kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Lemhannas RI menghadirkan Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Tantri Relatami, S.Sos., M.I.Kom sebagai narasumber. Tantri Relatami menyampaikan materi dengan judul “Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan yang Bersumber dari Sesanti Bhinneka Tunggal Ika Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara” di Grand Ballroom Hotel Shangrila Jakarta, pada Rabu (25/9).

Bhinneka Tunggal Ika merupakan hakikat dari Pancasila dan UUD NRI 1945 yang telah disepakati sebagai norma, etika, dan ciri kepribadian bangsa. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, yakni toleransi, harmonis, dan gotong royong.

Pada paparannya, Tantri menyampaikan implementasi toleransi. Toleransi bisa disikapi dengan sikap terbuka untuk mendengarkan pandangan yang berbeda, saling mengenal dan menghargai perbedaan yang ada, tenggang rasa, mudah memaafkan, dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.

Kemudian, pada implementasi keharmonisan dapat diwujudkan dengan adanya keseimbangan dan kesamaan akses, tidak terjadi ketimpangan, hak dan kewajiban yang sama bagi seluruh Masyarakat, kesamaan derajat di depan hukum, menghargai hak orang lain, dan bersikap bijaksana. Lalu pada implementasi gotong royong, bisa diwujudkan dengan bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan, melakukan pekerjaan tanpa pamrih, dan saling membutuhkan antar individu dalam pemenuhan kebutuhannya.

Berbicara mengenai Bhinneka Tunggal Ika dalam konteks modern, ada lima hal yang harus dipahami, yaitu keberagaman, persatuan, keseimbangan, ancaman sosial budaya, dan ancaman pertahanan dan keamanan. Tentang nilai kebangsaan, Tantri menyampaikan bahwa nilai kebangsaan adalah seperangkat nilai dan prinsip yang dipegang teguh oleh suatu bangsa. “Nilai-nilai tersebut mencerminkan identitas, karakter, dan cita-cita bersama bangsa,” ujar Tantri.

Lebih lanjut, Tantri juga menyampaikan nilai kebangsaan dalam konteks manajemen. Dalam konteks manajemen, nilai-nilai kebangsaan dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek, seperti budaya organisasi, etika bisnis, dan strategi perusahaan. “Misalnya, nilai gotong royong dan musyawarah dapat diterapkan dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah organisasi,” kata Tantri. Tantri juga mengatakan bahwa penerapan nilai kebangsaan dalam manajemen dapat menciptakan iklim kerja yang positif, meningkatkan kinerja organisasi, dan memperkuat rasa.

Dalam penerapannya, penerapan nilai kebangsaan dalam praktik manajemen dapat meningkatkan budaya organisasi dengan mempromosikan solidaritas dan nasionalisme, mempertimbangkan dampak keputusan terhadap kemajuan bangsa, membangun budaya komunikasi yang terbuka serta memprioritaskan kepentingan nasional dalam proses pengambilan keputusan.

Implementasi nilai kebangsaan dalam organisasi dapat meningkatkan hal-hal positif, seperti integritas dan etika kerja mendorong karyawan untuk bekerja lebih produktif, karyawan akan cenderung lebih loyal untuk berkontribusi pada keberhasilan  organisasi, terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan saling mendukung, serta karyawan akan lebih termotivasi untuk membangun budaya organisasi yang positif.

Untuk menciptakan nilai kebangsaan dalam organisasi, tentunya tidak luput dari peran pimpinan dalam membudayakan nilai kebangsaan. “Pimpinan dapat menjadi contoh penerapan nilai kebangsaan dalam setiap keputusan dan Tindakan,” ujar Tantri.

Selain itu, Tantri juga mengatakan bahwa pimpinan perlu berkomunikasi dengan jelas dan terbuka mengenai pentingnya nilai kebangsaan dalam organisasi. Selain itu, pimpinan juga dapat memberikan penghargaan kepada karyawan yang menunjukkan perilaku sesuai nilai kebangsaan serta dapat menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan internalisasi nilai kebangsaan.

Dengan adanya hal tersebut, Tantri berharap dapat terciptanya rasa peduli, keadilan, kesetiaan, respek terhadap otoritas hingga memiliki rasa hormat pada nilai-nilai yang dipandang suci dalam diri Masyarakat.