Hari kedua kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Lemhannas RI menghadirkan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., GRCE., CFrA., CIISA., ChFA. untuk memberikan ceramahnya di Grand Ballroom Hotel Shangrila Jakarta, pada Minggu (22/9). Anggota I BPK RI menyampaikan tentang pengelolaan keuangan negara dalam rangka menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.
“Dewan Perwakilan Rakyat adalah manifestasi dari seluruh rakyat Indonesia yang mana mengusung semua keinginan, semua hajat dan semua harapan dari bangsa Indonesia untuk mau menjadi apa ke depan negara kita,” kata Anggota I BPK RI mengawali paparannya. Tujuan negara Indonesia pun dipertegas oleh Anggota I BPK RI yang tentunya menginginkan kesejahteraan untuk rakyatnya. Telah diketahui bersama bahwa tujuan negara Indonesia ada di pembukaan UUD 1945 alinea 4, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Anggota I BPK RI menyampaikan tujuan suatu negara adalah arah dari kebijakan negara untuk menentukan arah gerakan negara itu sendiri yang disesuaikan dengan tujuan dari berbangsa dan bernegara. Menurutnya, merupakan suatu hal yang penting bagi seluruh anggota DPR RI untuk memahami dan memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dari mulai tahun berjalan maupun yang akan datang oleh pemerintah untuk dikawal guna mencapai tujuan bernegara. “Bukan hanya dikawal, mengingat fungsi DPR adalah fungsi legislasi, kontrol sekaligus budgeting, (maka) DPR ikut menentukan arah dan tujuan negara kita bagaimana mencapainya dan bagaimana mengevaluasinya,” ujar Anggota I BPK RI .
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam melaksanakan seluruh pembangunan dibutuhkan biaya dan dukungan anggaran. Dukungan tersebut adalah anggaran keuangan baik yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Semua kekayaan negara wajib untuk dikelola dan digunakan untuk mencapai visi misi negara Indonesia.
Tentang APBN, Anggota I BPK RI mengatakan harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Dikatakan juga bahwa saat ini dunia internasional sudah berkembang sangat cepat dan semakin dipercepat dengan adanya pandemi COVID-19. Hubungan antar negara kini menjadi semakin ketat dan semakin prudent untuk dicapai. Atas dasar hal tersebut, hal yang paling penting adalah governance. “Jadi, kata governance menjadi suatu hal yang sangat penting pada saat negara kita mau mencapai tujuan negara kita. Governance (adalah) syarat utama kita masuk (dan) bergaul dengan dunia internasional,” ungkapnya.
Untuk mencapai good governance, terdapat asas-asas yang harus dipenuhi, yakni akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan negara dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas serta mandiri. Adapun bentuk good governance di Indonesia berupa Opini yang diberikan BPK RI, terdiri dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dan Tidak Wajar (TW).
Selanjutnya, Anggota I BPK RI menyampaikan empat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan masyarakat. Pertama adalah komitmen kuat seluruh elemen bangsa atas peningkatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas keuangan. Kedua adalah mengidentifikasikan national interest, untuk menentukan fokus sektor unggulan sesuai competitive advantage serta roadmap pencapaian menjadi negara maju.
Kemudian upaya ketiga adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui strategi optimasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, penguatan proyek strategis nasional dan hilirisasi sektor industri, National Logistic Ecosystem (NLE) yang efisien dan terintegrasi, penguatan intelijen dan diplomasi serta perbaikan kebijakan dan regulasi yang mendukung iklim berusaha. Lalu yang keempat adalah sinergi pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPK dan DPR.
Mengakhiri paparannya, Nyoman Adhi menyampaikan bahwa tantangan ke depan yang akan dihadapi akan semakin besar. Untuk itu, dengan melakukan sinergi antar seluruh elemen bangsa, Nyoman Adhi yakin semua pihak mampu mendukung dan membantu pemerintah, baik yang saat ini maupun yang akan datang untuk menjadi lebih baik lagi guna mencapai visi Indonesia emas 2045.