Calon Anggota DPR dan DPD Terpilih Periode 2024-2029 Mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 Tahun 2024 Lemhannas RI pada Sabtu (21/9). Diikuti sebanyak 269 peserta, kegiatan yang diselenggarakan pada 21 September 2024 hingga 29 September 2024 tersebut mengangkat judul “Memantapkan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029, sebagai Pemimpin Legislatif yang Inklusif, Berkarakter, dan Negarawan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.

“Kami harapkan Bapak dan Ibu mampu membina dan membangun rasa, memahami dan juga memedomani semangat kebangsaan seluruh elemen kemasyarakatan, bangsa dan negara agar di masa kini dan juga di masa yang akan datang memiliki karakter keindonesiaan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut, Ketua KPU menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Diharapkan kegiatan tersebut mampu memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kesadaran anggota DPR dan DPD RI terpilih terhadap identitas nasional melalui penguatan rasa cinta tanah air dan memahami pentingnya persatuan dalam keberagaman. “Saya berharap kegiatan ini dapat memperkuat ketahanan nasional dengan membangun karakter bangsa yang kuat, diharapkan masyarakat dapat menghadapi tantangan,” pungkas Ketua KPU.

Mendukung harapan ketua KPU, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan seluruh peserta bahwa amanah dari 204,8 juta pemilih terletak di pundak masing-masing anggota DPR dan DPD Terpilih periode 2019-2024. Oleh karena itu, kehadiran para peserta dalam kegiatan tersebut sangat penting guna mendapatkan pembekalan tentang nilai-nilai kebangsaan.

“Bangsa ini harus memiliki satu tekad bersama untuk memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara, terutama dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tidak pasti,” kata Ketua DPD RI. Lebih lanjut, Ketua DPD RI menyampaikan bahwa tekad bersama tersebut harus didukung dengan kerja sama, semangat berjuang, dan keterlibatan semua elemen bangsa, termasuk anggota DPR dan DPD RI.

DPR dan DPD RI sebagai pemegang kekuasaan legislatif dan bertugas menyusun peraturan, harus menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang diproduksi. Oleh karena itu, penting bagi anggota DPR dan DPD RI untuk memiliki pengetahuan yang holistik terkait nilai-nilai kebangsaan. “Pemantapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting sebagai fondasi kita semua dalam menyongsong dan mewujudkan Indonesia Emas melalui penyatuan langkah kolaborasi antara DPR RI dan DPD RI dalam kesatuan tekad,” ujar Ketua DPD RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa komitmen sebagai anggota DPR RI dan DPD RI dibangun dan harus dibangun atas kesadaran dan pemahaman bahwa Indonesia adalah bangsa dan negara yang terdiri atas keberagaman yang tersebar di berbagai pulau. Dengan adanya komitmen tersebut, setiap kebijakan yang disusun harus ditempatkan bagi kepentingan bangsa dan negara.

“Apapun yang akan kita lakukan, tugas-tugas kita yang akan kita laksanakan sebagai anggota DPR RI dan anggota DPD RI adalah seharusnya sebesar-besarnya dan sejati-jatinya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutur Ketua DPR RI. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR RI mengingatkan seluruh peserta bahwa kepentingan yang paling besar adalah pembangunan bangsa Indonesia. Dalam mewujudkan pembangunan tersebut, kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan harus berdasarkan nilai-nilai kebangsaan.

Oleh karena itu, diharapkan kegiatan tersebut dapat memperluas cakrawala pandang para peserta mengenai dinamika kebangsaan yang nantinya akan mendukung penentuan kebijakan yang diambil saat para peserta bertugas.

“Selamat mengikuti kegiatan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi anggota DPR RI dan DPD RI terpilih untuk periode 2024-2029. Marilah kita terus perkuat jiwa bangsa Indonesia dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat,” pungkas Ketua DPR RI.

Sebagai informasi, kolaborasi antara Lemhannas RI dan KPU dalam memantapkan nilai-nilai kebangsaan bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih sudah berjalan sejak periode 2019-2024. Kegiatan ini merupakan perwujudan dari perjanjian kerja sama Lemhannas RI dengan KPU. Diharapkan kegiatan ini dapat membekali para anggota DPR dan DPD Terpilih sehingga nantinya dapat mengabdi dengan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.